A. Klasifikasi Museum Gedung Sate
Meskipun belum
baku, museum-museum yang ada di Jawa Barat pada khususnya dan di Indonesia pada
umumnya dapat diklasifikasikamn menjadi beberapa jenis berdasarkan status
penyelenggaraaannya, jenis kolkesi, dan kedudukannya. Klasifikasi museum
tersebut antara lain sebagai berikut[1]:
a.
Berdasarkan status penyelenggaraannya, museum dapat
diklasifikasikan menjadi:
1.
Museum Pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota)
2.
Museum Swasta (perseorangan atau kelompok).
b.
Berdasarkan jenis koleksinya, museum dapat diklasifikasikan
menjadi:
1.
Museum Umum, yaitu museum yang memiliki kolkesi dari berbagai
cabang ilmu antara lain ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan
ilmu-ilmu lainnya. Selain itu yang disebut dengan Museum Umum adalah museum
yang memiliki berbagai kurun waktu dan lokasi.
2.
Museum khusus, yaitu museum yang memiliki koleksi dari satu cabang
ilmu pengetahuan atau memiliki satu jenis koleksi saja.
c.
Berdasarkan ruang lingkup wilayah tugas, status hokum pendiriannya,
dan tujuan penyelenggraannya, museum dapat diklasifikasikan menjadi:
1.
Museum Nasional, yaitu museum yang memiliki koleksi yang mewakili
cabang ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya dari seluruh wilayah di
Indonesia.
2.
Museum Regonal, adalah museum yang memiliki koleksi yang mewakili
cabang ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya dari satu wilayah
provinsi.
3.
Museum Lokal, adalah museum yang memiliki koleksi yang mewakili
cabang ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya dari wilayah
kabupaten/kota.
Pada ketiga penjelasan tersebut Museum Gedung Sate dapat
diklasifikasikan ke dalam Museum Khusus berdasarkan jenis koleksinya yang
keseluruhan koleksinya mengenai kebudayaan Jawa Barat. Gedung sate pun
berdasarkan ruang lingkup wilayah tugas, status hukum pendiriannya, dan tujuan
penyelennggraannya, Museum Gedung Sate pun termasuk ke dalam Museum Regional.
B. Struktur Management Museum Gedung Sate
Penjelasan
mengenai struktur management tersebut itu dimulai dari kepala Museum, Kepala
tertinggi kepengurusan Museum Gedung Sate tersebut itu dibawah Humas Protokol
Umum yang memiliki 4 sub bagian yang
terdiri dari Humas, Protokol, Komunikasi dan Rumah Tangga. Fungsi dari Humas
Protokol ini adalah memerintah atau mengawasi seluruh bawahan dari management
di Museum Gedung Sate. Dibagian Rumah Tangga memiliki 2 sub bagian yang terdiri
Sub. Rumah Tangga Pimpinan dan Rumah Tangga saja untuk kepengurusan bagian
pemeliharaan diberikan kepada bagian Rumah Tangga yang diserahkan kepada bagian
petugas teknisi yang bertugas menangani perwatan dan perbaikan gedung Museum
dan lingkungannya, termasuk pemeliharaan di dalam dan diluar gedung serta
lingkungan sekitar Museum, selain menangani masalah konservasi bagian tersebut
juga bertanggung jawab menangani masalah preparasi yaitu menangani kegiatan
yang berhubungan dengan pelaksanaan koleksi, reproduksi, penataan pameran, dan
penganan bengkel preparasi. Bagian Asisten Administrasi berfungsi menangani
bidang keuangan, kepegawaian,dan sebagai tempat menyediakan perlengkapan Museum
yang meliputi[2]:
·
Perencanaan pengadaan perlengkapan
Perencanaan yang akurat dibutuhkan dalam pengadaan perlengkapan
Museum, data atau nformasi tentang kondisi peralatan yang dimiliki, kebutuhan
peralatan, serta pihak yang membutuhkan sangat diperlukan.
·
Distribusi
Tujuan distribusi ini adalah untuk memberikan manfaat
sebesar-besarnya, peralatan yang diadakan harus didistribusikan kepada unit
atau satuan kerja yang terpat.
·
Inventarisasi
Setiap peralatan atau perlengkapan harus dicatat di dalam daftar
inventaris. Daftar inventaris memuat tentang nama barang, jenis, jumlah,
mutu/kondisi, tanggal, bulan, dan tahun pengadaan, ukuran, asal barang, harga.
·
Penyimpanan/Pemeliharaan dan Pengahapusan
Agar peralatan atau perlengkapan memiliku masa pakai yang lama,
maka perlu disimpan dan dipelihara dari kerusakan dan kehilangan. Untuk barang
invetaris yang sudah mengalami kerusakan parah tidak mungkin diperbaiki maka
dilakukan penghapusan.
Bagian Sub Rumah Tangga Pimpinan itu dibawah
pengawasan Humas, Gubernur dan wakil gubernur, yang ketiga pimpinan tersebut dalam
mendirikan Museum Gedung Sate bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan untuk menangani masalah kepengurusan koleksi. Koleksi yang berada di
Museum Gedung Sate seluruhnya itu mengenai kebudayaan khas Jawa Barat. Menurut
Pak Ferry Ferdiana beliau adalah staff di bagian kepengurusan Rumah Tangga
Museum Gedung Sate menjelaskan bahwa pendanaan koleksi Museum Gedung Sate
diberi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tetapi peletakan koleksi
ditempatkan di Gedung Sate jadi pertanggungjawabkan diserahkan kepada Gedung
Sate, jadi pada Museum-museum yang berada di bawah instansi pemerintah, di
pusat maupun daerah, dibiayai dengan dana dari pemerintah, Museum ini memperoleh
dana dari pemerintah setiap tahunnya, baik melalui anggaran Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota[3].
Dinas
Pariwisata dan Kebudayaan dalam kepengurusan Museum itu diserahkan kepada Seksi
Muskala yang bagian tersebut diserahkan kepada UPT Museum. Menurut Ibu Eha
Solihat staff di Dinas Kebudayaan mengatakan “bahwa memang Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan bekerja sama dengan management Gedung Sate, hanya dalam kepengurusan
koleksi tetapi Museum Gedung sate bukanlah dibawah kepengurusan kami, salah
satu Museum dibawah kepengurusan kami adalah Museum Sri Baduga”. Pada intinya Management
Museum Gedung Sate bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hanya
dalam kepengurusan koleksi saja, tetapi Museum Gedung Sate tidak berada dibawah
kepengurusan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Semua koleksi yang berada di
Museum Gedung Sate itu didatangkan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
Hubungan kerja sama atau kemitraan tersebut dalam pengelolaan museum menjadi
satu tuntutan di masa depan, karena tanpa bermitra dengan pihak lain keberaaan
museum kurang berkembang. Prinsip utama kemitraan museum salah satunya
dikarenakan adanya kesamaan visi dan misi, sehingga menambah wawasan tentang
aspek kehidupan, jati diri, dan nilai-nilai luhur bangsa.
Sistem
Informasi Management Museum Gedung Sate itu secara manual, mereka belum
menyediakan sistem automasi atau soft ware. Dikarenakan Museum Gedung Sate
termasuk Museum yang sedikit tertutup sehingga untuk mengetahui sistem
management Museum Gedung Sate bisa dilakukan dengan sistem wawancara kepada
staff pengurus di Gedung Sate.
1.
Tujuan Museum Gedung Sate[4] : Hanya sebagai ruang pameran, jikalau ada yang
berkunjung baik antar propinsi atau wisatawan. Serta untuk memperindah ruang di
bawah menara Gedung Sate tersebut. Dikarenakan Museum Gedung Sate berada di
lantai 4 di bawah menara Gedung Sate.
2.
Fungsi Museum Gedung Sate : Memperkenalkan kebudayaan apa saja yang
dimiliki oleh masyarakat Jawa Barat, dari segi makanan, pakaian adat, alat musik.
3.
Visi Dan Misi Museum Gedung Sate : Untuk memantapkan ketahanan
budaya masyarakat Jawa Barat, Revitalisasi, pelestarian, serta pengembangan
nilai-nilai buadaya daerah dan kearifan local masyarakat Jawa Barat, dan
pemantapan serta penguat identitas dan jatidiri masyarakat Jawa Barat. Menjadi
media pembinaan edukasi budaya maupun sejarah dan ilmu pengetahuan.
DAFTARPUSAKA
Dinas pariwisata. 2010. Pedoman Pengelolaan Museum Provinsi Jawa
Barat. Bandung: Dinas pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Eddy, Nanang, Oerip, Heni. 2011. Profil Peninggalan Sejarah Dan
Purbakala. Bandung: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
[1]
Dinas pariwisata. 2010. Pedoman Pengelolaan Museum Provinsi Jawa Barat.
Bandung: Dinas pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
[2] Eddy, Nanang, Oerip, Heni. 2011. Profil Peninggalan Sejarah Dan
Purbakala. Bandung: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
[3] Dinas pariwisata. 2010. Pedoman Pengelolaan Museum Provinsi Jawa
Barat. Bandung: Dinas pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat. hlm:
16.
[4]
Melalui Wawancara kepada staff kepengurusan Museum Gedung Sate
Tidak ada komentar:
Posting Komentar